TENTANG KAMI
Yayasan Cendikia Indonesia Taqwa (YACINTA) merupakan lembaga sosial yang bergerak dalam pengelolaan infak dan sedekah dengan fokus pada pemuliaan anak yatim dan dhuafa secara profesional, amanah, dan berkelanjutan. YACINTA didirikan pada 1 Agustus 2018 berdasarkan Akta Notaris Vika Fitriaini, S.T., S.H., M.Kn. dan telah memperoleh pengesahan badan hukum melalui SK Kemenkumham RI Nomor AHU-0010178.AH.01.04 Tahun 2018.
Dalam menjalankan kegiatan sosial, YACINTA telah terdaftar di BAZNAS Kabupaten Bekasi dan memperoleh Akreditasi Kementerian Sosial RI sebagai LKS Anak Luar Panti, dengan Peringkat C (Cukup) berdasarkan Permensos Nomor 8 Tahun 2025, berlaku 2 September 2026–2 September 2028. Dengan legalitas tersebut, YACINTA berkomitmen menjalankan pengelolaan dana sosial dan pelayanan sosial secara amanah, profesional, dan bertanggung jawab.
VISI
Terwujudnya masyarakat yang mandiri, sehat cerdas, serta terpenuhi kebutuhan dasar hidup secara berkelanjutan.
MISI
- Mengurangi kemiskinan melalui program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pendampingan usaha agar keluarga menjadi lebih mandiri.
- Meningkatkan ketahanan pangan dengan menyediakan akses makanan bergizi, mendukung pertanian keluarga, dan edukasi gizi seimbang.
- Mewujudkan masyarakat yang sehat dengan layanan kesehatan dasar, edukasi pola hidup bersih, dan pendampingan keluarga rentan.
- Memperluas akses pendidikan yang layak melalui bantuan pendidikan, peningkatan literasi, dan penguatan keterampilan belajar bagi anak dan remaja.
- Memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi layak dengan pembangunan sarana air, kampanye hidup bersih, serta pendampingan masyarakat dalam menjaga lingkungan.